Ketua Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin, K.H. Chairul Baihaqi, menyampaikan bahwa konsep utama yang dikembangkan adalah zero waste, di mana seluruh sampah diolah menjadi sumber daya bernilai guna.
“Konsep kami adalah tidak ada sampah terbuang karena semuanya diolah menjadi nilai ekonomi bagi warga dan masyarakat sekitar. Kami mengembangkan pengolahan sampah organik menjadi pupuk serta mendukung pertanian dan peternakan internal pesantren,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kehadiran RVM melengkapi sistem pengelolaan sampah yang telah berjalan, baik untuk sampah organik maupun anorganik. Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari implementasi ekoteologi, yaitu pendekatan yang menanamkan kesadaran menjaga lingkungan sebagai tanggung jawab bersama melalui pendidikan dan dakwah.
Kegiatan ini turut didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Syariah Indonesia dalam kerangka penguatan ekosistem inklusi keuangan syariah melalui program EPICS.
Kepala Direktorat Edukasi Perlindungan Konsumen, Nuning Isnainijati, menilai langkah pesantren ini sebagai model integrasi antara pengelolaan lingkungan dan literasi keuangan syariah.

“Peresmian Reverse Vending Machine ini menjadi langkah strategis dalam pengelolaan sampah plastik berbasis ekonomi sirkular di pesantren. Program ini sekaligus meningkatkan literasi serta inklusi keuangan syariah masyarakat melalui implementasi EPICS secara berkelanjutan,” katanya.
Senada, Department Head BSI, Harsaid Yusuf Bakhtiar, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pelatihan dan akses layanan keuangan.
Menurutnya, keberadaan RVM dapat menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mengenal produk keuangan syariah, mulai dari tabungan, investasi emas, hingga perencanaan keuangan, sehingga mendorong kemandirian ekonomi berbasis komunitas.
Selain itu, Ponpes Minhaajurrosyidiin selalu berperan aktif dalam mendorong kemandirian ekonomi pesantren melalui program peningkatan nilai ekonomi sampah plastik. Para santri tidak hanya diajak peduli terhadap lingkungan, tetapi juga dibekali pemahaman bahwa sampah dapat menjadi peluang usaha yang nyata.
Kolaborasi antara pesantren, regulator, dan industri keuangan ini diharapkan mampu melahirkan model ekonomi hijau berbasis komunitas yang inklusif dan berkelanjutan. Inisiatif Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin pun dinilai berpotensi direplikasi secara nasional sebagai solusi pengelolaan lingkungan sekaligus penguatan ekonomi umat.
Dengan semangat “Santri Berdaya, Sampah Bernilai, Ekonomi Bangkit”, program ini menjadi bukti bahwa pesantren mampu menjadi pusat inovasi sosial yang mengintegrasikan nilai keislaman, kepedulian lingkungan, dan kemandirian ekonomi.


No comments:
Post a Comment